Logo

Kabupaten Sijunjung telah mengalami tiga kali perubahan sejak terbentuk pada tanggal 18 Februari 1949 melalui Surat Keputusan Gubernur Militer Sumatra Barat No. : SK/9/GN/IST dan diperkuat oleh UU No.12 Tahun 1956. Perubahan pertama terjadi ketika Kota Sawahlunto berubah status menjadi Daerah Tingkat II dengan sebutan Kotamadya Sawahlunto melalui UU No. 18 Tahun 1965. Perubahan kedua terjadi ketika adanya kesepakatan perluasan wilayah Kotamadya Sawahlunto pada tahun 1990 melalui Peraturan Pemerintah No.44 Tahun 1990 dimana seluruh wilayah Kecamatan Talawi yang pada awalnya termasuk wilayah Kabupaten Sijunjung, diserahkan dan dijadikan wilayah Kotamadya Sawahlunto. Perubahan terakhir terjadi ketika dilakukannya pembentukan Kabupaten Dharmasraya melalui UU No. 38 Tahun 2003 dimana wilayahnya merupakan 49 persen dari wilayah Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung sehingga luas wilayahnya sekarang menjadi 3.130,80 Km2.

Posisi astronomis Kabupaten Sijunjung berada pada 0o 18’ 43” Lintang Selatan (LS)   sampai dengan 1o 41’ 46” Lintang Selatan (LS) dan dari 100o 37’ 40” Bujur Timur (BT) sampai dengan 101o 30’ 52” Bujur Timur (BT). Daerah ini tidak memiliki laut dan garis pantai karena berada di punggung Bukit Barisan.

Secara Geografis RSUD Ahmad Syafii Maarif terletak di wilayah Kecamatan Sijunjung, dengan batas batas wilayah sebagai berikut :

-          Sebelah Utara dengan Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten 50 Kota

-          Sebelah Selatan dengan Kabupaten Dharmasraya,

-          Sebelah Barat dengan Kabupaten Solok,  Kabupaten Solok Selatan dan Kota Sawahlunto.

-          Sebelah Timur dengan Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau

Wilayah daerah Kabupaten Sijunjung berada di punggung Bukit Barisan. Daerah ini memiliki ketinggian yang cukup bervariasi yakni mulai dari 118 meter hingga 1.335 meter di atas permukaan laut (d.p.l.) dengan topografi berbukit dan bergelombang.Wilayah perbukitan lebih banyak di sebelah Utara dan dataran rendah lebih banyak terdapat di bagian Selatan. Daerah paling tinggi berada di Kecamatan Sumpur Kudus dengan ketinggian mulai dari 225 m hingga 1.335 m di atas permukaan laut (d.p.l.) dan daerah paling rendah berada di Kecamatan Sijunjung dengan ketinggian mulai dari 118 m hingga 934 m di atas permukaan laut (d.p.l.). Sijunjung dialiri oleh 8 (delapan) buah sungai dengan panjang sungai mencapai 578 Km. Kabupaten Sijunjung dilalui oleh jalan lintas Sumatera sepanjang 106,91 Km yang melalui beberapa kecamatan (Kamang Baru, Tanjung Gadang, Sijunjung,IV Nagari dan Kupitan).

Karakteristik iklim Kabupaten Sijunjung termasuk beriklim tropis.Daerah ini beriklim tipe B yaitu daerah bayangan hujan (penerima curah hujan lebih kecil) karena berada di lereng timur Bukit Barisan.Perubahan iklim global (global climate change) kelihatannya juga dirasakan oleh Kabupaten Sijunjung.Intensitas curah hujan dan rentang suhu cenderung meningkat.Kondisi ini menunjukkan seringnya terjadi cuaca ekstrem di mana ketika musim hujan intensitas curah hujan cenderung tinggi dan ketika musim kemarau suhu udara juga semakin panas.

Pada tahun 2025 jumlah penduduk Sijunjung tercatat sebanyak 233.444 jiwa dengan jumlah KK sebanyak 48.816 KK. Rasio antara penduduk laki-laki dengan perempuan di Kabupaten Sijunjung adalah 0,97 berbanding 1, hal ini berarti bahwa jumlah penduduk laki-laki lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah penduduk perempuan.

Setiap tahun jumlah penduduk kabupaten Sijunjung selalu mengalami peningkatan. Pertumbuhan rata-rata penduduk Kabupaten Sijunjung tahun 2005-2009 adalah 2,05% per tahun. Sebagian besar masyarakat Kabupaten Sijunjung berusaha pada lapangan usaha pertanian terutama tanaman pangan dan perkebunan, jasa-jasa, perdagangan, hotel dan restoran.

Berkaitan dengan pengembangan kehidupan beragama, jumlah penduduk beragama Islam sangat dominan dan diikuti oleh penganut agama lainnya seperti Kristen Protestan dan Kristen Katolik. Kabupaten Sijunjung telah memiliki Fasilitas kesehatan berupa 2 Rumah sakit, 14 Puskesmas, 46 Puskesmas pembantu, 13 Apotik dan 26 Toko obat. Dengan jumlah penduduk Kabupaten Sijunjung pada tahun 2025 sebesar 249,79 jiwa, jika dikalkulasikan per seribu jumlah penduduknya seharusnya Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sijunjung memiliki 233 Tempat tidur. Untuk itu pembangunan Fasilitas Kesehatan khususnya pengembangan dan penambahan sarana prasarana Rumah Sakit sangat penting dilakukan.

Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis. Upaya pembangunan kesehatan terdiri dari kegiatan promotif, preventif (pencegahan), kuratif (pengobatan) dan rehabilitatif. Fasilitas kesehatan yang berfungsi dalam kegiatan promotif dan preventif adalah puskesmas dan unit-unit yang terdapat di bawahnya. Sedangkan untuk kegiatan kuratif dan rehabilitatif pada umumnya tersedia di rumah sakit sebagai sarana layanan kesehatan rujukan.

Rumah Sakit Umum Daerah Ahmad Syafii Maarif terletak di lintas Sumatera km 110 Tanah Badantung Kabupaten Sijunjung, yang merupakan Jalur lintas Sumatera  yang menghubungkan propinsi Sumatera Barat dengan Propinsi Jambi. Sijunjung merupakan daerah yang berbatasan dengan Tanah Datar, Sawahlunto, Kabupaten Solok, Kabupaten Darmasraya, dan Kabupaten Kuantan Sengingi Provinsi Riau. Posisi kabupaten Sijunjung yang dilintasi jalur lintas Sumatera rawan terjadi kecelakaan sehingga saat terjadi kecelakaan, maka pasien membutuhkan pelayanan intensif bahkan tindakan pembedahan dalam upaya penyelamatan jiwa dan pencegahan kecacatan korban kecelakaan. Dengan komitmen yang kuat untuk menyediakan sarana layanan kesehatan rujukan bagi masyarakat Sijunjung.

RSUD Ahmad Syafii Maarif diupayakan semaksimal mungkin untuk menjadi pelayanan kesehatan rujukan yang dapat memenuhi kebutuhan dan tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang berkualitas. Untuk menunjang upaya tersebut, pada tahun 2025 RSUD Ahmad Syafii Maarif didukung dengan Anggaran 2025 sebesar Rp. 58.242.987.800,-  yang digunakan untuk membiayai operasional RSUD Sijunjung.

Profil RSUD Ahmad Syafii Maarif ini akan memberikan gambaran upaya yang telah dilakukan oleh Rumah Sakit, dan juga menyajikan tentang pencapaian tujuan, sasaran serta hasil dari program/kegiatan kerja dan akuntabilitas kinerja yang menggambarkan uraian kegiatan berdasarkan anggaran yang telah dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Daerah Ahmad Syafii Maarif pada tahun 2025.